Blog Geografi dan Sosiologi By Yuan Atul

Minggu, 22 Januari 2012

Jenis - jenis tanah

 I. Tanah adalah dimana manusia hidup dan berpijak serta melakukan aktifias sehari-harinya di atas tanah. Sedikit mengulas, pengertian tanah adalah bagian terluar dari bumi (kerak bumi) yang terjadi akibat pelapukan batuan maupun makluk hidup yang mati dan membusuk. Karena pengaruh cuaca maka jasad tersebut menjadi lapuk, dan kemudian mineralnya terurai (terlepas) yang menyebabkan tanah menjadi subur.
Akibat dari proses pembentukan tanah yang berbeda-beda maka terdapat berbagai macam jenis tanah, yaitu ada 8 jenis tanah yang berada di Indonesia sebagai berikut :
1. Tanah Organosol
Tanah ini terjadi akibat pelapukan bahan-bahan organik. Tanah ini biasanya bersifat subur. Organosol terbagi menjadi 2 yaitu :
  • Tanah Gambut merupakan tanah hasil pembusukan yag tidak sempurna dari di daerah yang kadang-kadang tergenang oleh air (rawa). Tanah ini kurang baik untuk pertanian karena sifatnya yang terlalu basah (tergenang air). Jenis tanah ini banyak terdapat di daerah kalimantan Barat, Pantai timur sumatera, dan pantai selatan Barat Papua.
  • Tanah Humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang mempunyai sifat sangat subur. Tanah ini berwarna kecoklatan dan cocok di tanami tanaman padi, kelapa, dan nanas. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
2. Tanah Vulkanik
Tanah ini terjadi akibat pelapukan abu vulkanik dari gunung berapi. Tanah jenis ini dibagi menjadi 2, yaitu :
  • Regosol merupakan tanah dengan ciri ciri : berbutir kasar, berwarna kelabu sampai kuning dan sedikit berbahan organik. Jenis tanah ini sangat cocok untuk menanam tanaman palawija seperti ketela, jagung dll. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatera, Jawa, dan Papua.
  • Latosol merupakan tanah dengan ciri-ciri mempunyai warna merah hingga kuning. Kandungan bahan organiknya sedang. Jenis tanah ini cocok untuk menanam tanaman palawija, padi ketela dll. Tanah latosol banyak di jumpai di daerah Sumatera, Jawa, Bali, dan Papua.
3. Tanah Aluvium (aluvial)
Tanah aluvium merupakan tanah yang diendapkan dari hasil erosi di dataran rendah. Jenis tanah ini mempunyai ciri-ciri berwarna kelabu dan subur Tanaman yang cocok ditanam di tanah jenis ini adalah palawija, tebu,kelapa, tembakau dll. Tanah jenis ini banyak ditemukan didaerah Sumatera bagian timur, Jawa bagian utara dan kalimantan bagian selatan dan barat.
4. Tanah Podzol
Tanah ini terbentuk akibat curah hujan yang tinggi dan suhunya yang rendah. Tanah ini mempunyai ciri-ciri yaitu miskin akan unsur hara, tidak subur dan berwarna merah sampai kuning. Tanah jenis ini cocok untuk tanaman kelapa dan jambu mente. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah dataran tinggi jawa barat, sumatera, maluku, kalimantan dan puapua.
5. Tanah Laterit
Tanah Laterit merupakan tanah hasil cucian, kurang subur karena kehilangan unsur hara dan tandus. Awalnya tanah ini subur, namun karena unsur haranya dilarutkan oleh air maka menjadi tidak subur. Warna tanah ini kekuningan sampai merah dan cocok untuk tanaman kelapa dan jambu mente. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah Jawa Tengah. Lampung, Jawa Barat.
6. Tanah Litosol
Tanah litosol adalah hasil pelapukan batuan beku dan batuan sedimen yang baru terbentuk sehingga mempunyai butiran yang besar. Ciri-ciri tanah jenis ini adalah miskin akan unsur hara dan mineralnya masih terikat pada butiran yang besar-besar. Tanah litosol kurang subur sehingga tanaman yang cocok dengan tanah ini adalah tanaman-tanaman yang besar di hutan. Jenis tanah ini banyak terdapat di Sumatera, jawa , maluku, dan nusa tenggara.
7. Tanah Kapur
    Tanah kapur merupakan jenis tanah akbiat dari pelapukan batuan kapur. Jenis tanah ini dibagi menjadi 2, yaitu :
  • Renzina merupakan tanah hasli pelapukan batuan kapur di daerah dengan curah hujan tinggi. Tanah ini mempunyai ciri-ciri berwarna hitam dan miskin akan unsur hara. Tanah renzina banyak terdapa di daerah kapur gunung kidul (yogyakarta).
  • Mediteran merupakan tanah dari hasil pelapukan batuan kapur keras dan bauan sedimen. Warna tanah ini kemerahan hingga coklat. Jenis tanah ini Cocok untuk tanaman palawija.
8. Tanah pasir merupakan tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku dan batuan sedimen dengan butiran sangat kasar dan berkerikil. Jenis tanah ini banyak di jumpai dimana-mana.
II.  JENIS – JENIS TANAH
Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat. Warnanya Kehitaman. Tanah jenis ini terdapat di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua.
2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
4. Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.Tanah jenis ini terdapat di Pulau Jawa bagian Utara, Sumatra, Bali, Lombok, Halmahera, dan Sulawesi.
6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.
III.  Pengelompokan tanah berdasarkan sifat lekatannya
(1).           Tanah Kohesif : adalah tanah yang mempunyai sifat lekatan antara butir-butirnya. (tanah lempungan = mengandung lempung cukup banyak).
(2).           Tanah Non Kohesif : adalah tanah yang tidak mempunyai atau sedikit sekali lekatan antara butir-butirnya. (hampir tidak mengandung lempung misal pasir).
(3).           Tanah Organik : adalah tanah yang sifatnya sangat dipengaruhi oleh bahan-bahan organik. (sifat tidak baik).  
IV. ciri-ciri tanah subur : 
1. struktur tanahnya bagus, yaitu Butir - butir tanahnya Renggang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
2. Tanah mempunyai air dalam jumlah yang banyak dan berfungsi melarutkan garam - garaman. 
3. Tanah mempunyai garam - garaman dalam jumlah banyak sebagai bahan makanan tumbuh-tumbuhan.
Ciri-ciri yang kurang subur antara lain : 
1. struktur tanah kurang baik.
2. air yang ada di dalam tanah jumlahnya sedikit.
3. rongga tanahnya tidak terlalu lebar dan tidak terlalu kecil
4. mempunyai jumlah garam - garaman dalam jumlah yang sedikit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar